Medan: BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa, Senin, 29 Juni 2020.
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan dalam operasinya BNN berhasil menangkap 6 tersangka di tiga lokasi berbeda. ANTARA Foto/Septianda Perdana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News