Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Medan, Sumatera Utara.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh saat gelar kasus pengungkapan jaringan narkoba internasional di Medan, Sumatera Utara.
BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa dengan mengamankan enam orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah warga Surabaya.
BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa dengan mengamankan enam orang tersangka yang salah satu diantaranya adalah warga Surabaya.

Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh-Sumut Digagalkan

29 Juni 2020 16:08
Medan: BNN bersama jajaran Bea dan Cukai Sumatera Utara dan Aceh berhasil mengagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram dari Malaysia yang akan dipasarkan di berbagai wilayah provinsi di Sumatera dan Jawa, Senin, 29 Juni 2020.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan dalam operasinya BNN berhasil menangkap 6 tersangka di tiga lokasi berbeda. ANTARA Foto/Septianda Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika