Jakarta: DPR menyetujui lima hakim agung dan tiga hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Paripurna, Senin, 3 Februari 2020. Sebelumnya delapan nama tersebut terpilih usai mengikuti uji kelayakan yang digelar Komisi III DPR. Antara Foto/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News