Jakarta: Gugatan praperadilan mantan Menpora Imam Nahrawi terhadap KPK dalam kasus korupsi dana hibah KONI, ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2019. Hakim memutuskan penetapan Imam jadi tersangka sah dan sesuai prosedur. Antara Foto/M Risyal Hidayat Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News