Patrialis Akbar menyambut pelukan dari seorang penonton sidang perdana kasus suap yang membelitnya.
Patrialis Akbar menyambut pelukan dari seorang penonton sidang perdana kasus suap yang membelitnya.
Terungkapnya suap yang dilakukan Patrialis Akbar ini merupakan pukulan ke dua terhadap MK setelah suap terhadap Akil Muchtar dalam kasus sengketa hasil pilkada.
Terungkapnya suap yang dilakukan Patrialis Akbar ini merupakan pukulan ke dua terhadap MK setelah suap terhadap Akil Muchtar dalam kasus sengketa hasil pilkada.
Patrialis sebelumnya adalah pengacara yang menjadi anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Di era pemerintahan Presiden Susilo B. Yudhoyono, dirinya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Patrialis sebelumnya adalah pengacara yang menjadi anggota Partai Amanat Nasional (PAN). Di era pemerintahan Presiden Susilo B. Yudhoyono, dirinya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Patrialis Didakwa Terima Suap dari Pengusaha

13 Juni 2017 13:29
Metrotvnews.com, Jakarta: Patrialis Akbar menjalanis sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/6/2017), dalam kasus dugaan suap judicial review UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. DI dalam dakwaannya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini dinyatakan menerima uang senilai USD 70 ribu dan dijanjikan Rp 2 miliar dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny yang disampikan melalui Kamaludin. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News patrialis akbar ditangkap kpk