Rilis ungkap kasus dari Kepolisian Daerah Sumatra Selatan yang telah menyita ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai, di Mapolda Sumsel, Senin, 22 November 2021.
Rilis ungkap kasus dari Kepolisian Daerah Sumatra Selatan yang telah menyita ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai, di Mapolda Sumsel, Senin, 22 November 2021.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyita ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai di dalam dus dan bagasi yang berada di halaman loket travel Triadi Satrio Wisata, Kamis, 8 November 2021, lalu. Puluhan ribu rokok tersebut berasal dari Madura dengan tujuan Provinsi Riau.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyita ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai di dalam dus dan bagasi yang berada di halaman loket travel Triadi Satrio Wisata, Kamis, 8 November 2021, lalu. Puluhan ribu rokok tersebut berasal dari Madura dengan tujuan Provinsi Riau.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, barang bukti ribuan bungkus rokok tersebut didapati dari dua unit mobil yakni Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur yang membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, barang bukti ribuan bungkus rokok tersebut didapati dari dua unit mobil yakni Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur yang membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau.

Polda Sumsel Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dari Bus Pariwisata

22 November 2021 18:07
Palembang: Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menyita ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai di dalam dus dan bagasi yang berada di halaman loket travel Triadi Satrio Wisata, Kamis, 8 November 2021, lalu. Puluhan ribu rokok tersebut berasal dari Madura dengan tujuan Provinsi Riau. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan, barang bukti ribuan bungkus rokok tersebut didapati dari dua unit mobil yakni Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur yang membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau.

Namun saat telah terjadinya pemindahan rokok tanpa cukai tersebut kedalam bus berupa kotak-kotak rokok ilegal, Tim Unit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengamanan terhadap rokok tanpa cukai tersebut yang berada di dalam bus tersebut.

Untuk rincian rokok tanpa bea cukai tersebut lanjut dia mengatakan, terdiri dari merek R One sebanyak 46.850 bungkus, MX BOLD sebanyak 12.200 bungkus, VIOS sebanyak 15.800 bungkus dan ESJE sebanyak 11.900 bungkus. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Penyelundupan rokok ilegal Sumatra Selatan