Pekanbaru: Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera menyelamatkan seekor orang utan (Pongo abelli) dari perdagangan gelap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Primata dilindungi karena terancam punah itu diselamatkan saat berada dalam bus kargo di persimpangan Tabek Gadang, Panam, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 21 Maret 2020 sekitar pukul 06.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduwar Hutapea mengatakan, satwa itu dikirim oleh seseorang dari wilayah Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan Padang, Sumatera Barat.
Belum ada pelaku yang diamankan dari pengungkapan ini, namun ia memastikan akan terus melacak jaringan perdagangan satwa itu.
Bayi orang utan tersebut kini masih dalam perawatan pihak Balai Gakkum LHK bersama dengan Dokter Hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News