PT KAI Divre II Sumbar memperpanjang pembatalan semua perjalanan kereta api penumpang hingga 31 Juli 2020, karena mempertimbangkan situasi tingkat penyebaran Covid-19 di daerah itu serta menyesuaikan kebijakan dari pusat.
PT KAI Divre II Sumbar memperpanjang pembatalan semua perjalanan kereta api penumpang hingga 31 Juli 2020, karena mempertimbangkan situasi tingkat penyebaran Covid-19 di daerah itu serta menyesuaikan kebijakan dari pusat.
Petugas loket menggunakan APD menunjukan brosur untuk memesan dan refund tiket kereta api di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Rabu 1 Juli 2020.
Petugas loket menggunakan APD menunjukan brosur untuk memesan dan refund tiket kereta api di Stasiun Simpang Haru, Padang, Sumatera Barat, Rabu 1 Juli 2020.

Pembatalan Perjalanan Kereta Api di Padang Diperpanjang

01 Juli 2020 14:05
Padang: PT KAI Divre II Sumbar memperpanjang pembatalan semua perjalanan kereta api penumpang hingga 31 Juli 2020. 

Pembatalan perjalanan kereta api dilakukan oleh PT KAI dengan mempertimbangkan situasi tingkat penyebaran Covid-19 di Sumbar.

Semua perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre II Sumbar telah dihentikan operasionalnya, di antaranya Kereta Api Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP), Kereta Api Lembah Anai relasi Kayu Tanam-BIM (PP), dan Kereta Api Sibinuang relasi Padang-Naras (PP). ANTARA Foto/Iggoy el Fitra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News tiket kereta api