Jakarta: Polisi menangguhkan penahanan tersangka dugaan makar Lieus Sungkharisma, Senin, 3 Juni 2019. Penahanan itu ditangguhkan berdasarkan adanya permohonan dari tiga orang, yaitu istrinya bernama Merry, pengacara Hendarsam Marantoko, dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco. Antara Foto/Reno Esnir Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News