Malang: Kantor Bea Cukai Malang, Jawa Timur memusnahkan barang ilegal hasil sitaan, Selasa, 25 Juni 2019. Barang-barang ilegal yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,2 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Antara Foto/Ari Bowo Sucipto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News