Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal (kanan), Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono (kiri) memperlihatkan berbagai barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal (kanan), Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono (kiri) memperlihatkan berbagai barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Enam orang tersangka pencuri kabel bawah tanah pada saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan
Enam orang tersangka pencuri kabel bawah tanah pada saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan
Sejumlah barang bukti pencurian kabel gorong-gorong diperlihatkan kepada wartawan saat gelar pengungkapan kasus
Sejumlah barang bukti pencurian kabel gorong-gorong diperlihatkan kepada wartawan saat gelar pengungkapan kasus

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pencurian Kabel Gorong-Gorong

11 Maret 2016 14:56
Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas Polda Metro Jaya meringkus enam pencuri kabel bawah tanah pada saluran air di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 15 buah senter kepala, linggis, gergaji dan aki. Polisi menjerat keenam pelaku dengan Pasal 363 juncto Pasal 362 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. ANTARA/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News pencurian kabel