Jakarta: Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir divonis bebas dalam kasus tipikor proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1, Senin, 4 November 2019. Beberapa dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak terbukti. Antara Foto/Puspa Perwitasari Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News