Metrotvnews.com, Jakarta: Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengubah sistem layanan pengaduan warga sesuai dengan pos masing-masing yang terbagi menjadi lima, yaitu pengaduan umum, rusun/rumah, BPJS/kesehatan, PTSP/perizinan, dan pendidikan. MI/ARYA MANGGALA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News