Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021.
Petugas membawa kandang yang berisi satwa dilindungi sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepaskan lima ekor satwa liar dilindungi di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021. Pelepasliaran tersebut sebagai upaya menjaga habitatnya dari ancaman kepunahan di alam Aceh.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepaskan lima ekor satwa liar dilindungi di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021. Pelepasliaran tersebut sebagai upaya menjaga habitatnya dari ancaman kepunahan di alam Aceh.
Kelima satwa yang dilepasliarkan yakni tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor owa lar (Hylobates lar), dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang).
Kelima satwa yang dilepasliarkan yakni tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor owa lar (Hylobates lar), dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang).
"Satwa-satwa tersebut adalah serahan masyarakat dalam kondisi sakit berat, tidak sanggup mereka rawat mereka serahkan ke kita," kata Koordinator Perawatan Satwa BKSDA Aceh, Taing Lubis, di Aceh Besar, Kamis.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu direhabilitasi di kandang sementara melalui perawatan dan kontrol pengobatan secara kontinyu hingga kondisi kesehatannya benar-benar sehat.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu direhabilitasi di kandang sementara melalui perawatan dan kontrol pengobatan secara kontinyu hingga kondisi kesehatannya benar-benar sehat.

BKSDA Aceh Lepasliarkan 5 Satwa Dilindungi di Hutan Jantho

26 Agustus 2021 20:59
Jakarta: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepaskan lima ekor satwa liar dilindungi di kawasan hutan taman wisata alam Jantho, Aceh Besar, Aceh, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pelepasliaran satwa-satwa dilindungi tersebut sebagai upaya menjaga habitatnya dari ancaman kepunahan di alam Aceh.

Kelima satwa yang dilepasliarkan yakni tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactiylus), satu ekor owa lar (Hylobates lar), dan satu ekor kukang (Nycticebus coucang).

"Satwa-satwa tersebut adalah serahan masyarakat dalam kondisi sakit berat, tidak sanggup mereka rawat mereka serahkan ke kita," kata Koordinator Perawatan Satwa BKSDA Aceh, Taing Lubis, di Aceh Besar, Kamis.

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut terlebih dahulu direhabilitasi di kandang sementara melalui perawatan dan kontrol pengobatan secara kontinyu hingga kondisi kesehatannya benar-benar sehat. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News satwa aceh Satwa Langka