Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus alat kesehatan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus alat kesehatan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan masker dan hand sanitizer tanpa ijin edar dan menyita barang bukti beberapa diantaranya masker sebanyak 12.000 lembar dan hand sanitizer sebanyak 106 kemasan berukuran 5 liter.
Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan masker dan hand sanitizer tanpa ijin edar dan menyita barang bukti beberapa diantaranya masker sebanyak 12.000 lembar dan hand sanitizer sebanyak 106 kemasan berukuran 5 liter.

5 Penjual Masker dan Hand Sanitizer Ilegal di Surabaya Ditangkap

30 April 2020 22:22
Bekasi: Polrestabes Surabaya menangkap lima tersangka atas kasus dugaan mengedarkan masker dan hand sanitizer tanpa ijin edar, Kamis, 30 April 2020.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti beberapa diantaranya masker sebanyak 12.000 lembar dan hand sanitizer sebanyak 106 kemasan berukuran 5 liter. 

Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, mengatakan penjualan masker ilegal tersebut telah berlangsung selama dua bulan dengan omzet hingga Rp 90 juta. ANTARA Foto/Didik Suhartono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News masker produk ilegal hand sanitizer