Petugas Bea Cukai dan polisi memperlihatkan barang bukti kapsul narkoba yang diselundupkan warga negara Tanzania Abdul Rahman Asman (ketiga kiri), dalam konferensi pers di Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 12 Februari 2019. Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama polisi menggagalkan penyelundupan narkoba oleh Abdul Rahman Asman asal Tanzania dengan barang bukti 99 kapsul berisi sabu yang diperkirakan seberat 1,13 kg dengan modus ditelan. AFP Photo/Sony Tumbelaka
Bea Cukai Ngurah Rai juga berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja oleh seorang WN AS bernama Husein Ashadi Bahri. AFP Photo/Sony Tumbelaka
Modus tersangka adalah mengimpor ganja dari Taiwan dengan menggunakan jasa ekspedisi. Barang bukti ganja yang disita seberat 45,12 gram. Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut diakuinya akan digunakan sendiri saat berlibur di Bali. AFP Photo/Sony Tumbelaka