Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring terduga teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Tim gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel menggiring terduga teroris saat akan diberangkatkan ke Jakarta dari Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Februari 2021.
Sebanyak 19 terduga kasus terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Makassar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebanyak 19 terduga kasus terorisme jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Makassar tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dikawal Ketat, 19 Terduga Teroris Diberangkatkan ke Jakarta

04 Februari 2021 12:52
Makassar: Sebanyak 19 terduga teroris yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-penamgkapan yang menewaskan dua teroris lainnya para Rabu, 6 Januari 2021 lalu, diberangkatkan menuju Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.

Ke-19 terduga teroris tersebut diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Marros, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat carter, dengan pengawalan ketat puluhan personel gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel.

“Yang berangkat ada 19 orang dikawal langsung dari Densus 88 sesuai standar operasional,” kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam. 

Merdisyam menegaskan, ke-19 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut disangkakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Untuk menanganan lebih lanjut ke-19 terduga teroris tersebut dibawa ke Jakarta dalam proses penanganan oleh Mabes Polri," ujarnya. AFP PHOTO/Indra Abriyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News terorisme penggerebekan teroris teroris