Makassar: Sebanyak 19 terduga teroris yang telah ditetapkan sebagai tersangka pasca-penamgkapan yang menewaskan dua teroris lainnya para Rabu, 6 Januari 2021 lalu, diberangkatkan menuju Jakarta, Kamis, 4 Februari 2021.
Ke-19 terduga teroris tersebut diberangkatkan dari Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Marros, Sulawesi Selatan menggunakan pesawat carter, dengan pengawalan ketat puluhan personel gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Brimob Polda Sulsel.
“Yang berangkat ada 19 orang dikawal langsung dari Densus 88 sesuai standar operasional,” kata Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam.
Merdisyam menegaskan, ke-19 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut disangkakan dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
"Untuk menanganan lebih lanjut ke-19 terduga teroris tersebut dibawa ke Jakarta dalam proses penanganan oleh Mabes Polri," ujarnya. AFP PHOTO/Indra Abriyanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News