Komisi III DPR dan Polri mengundang Kapolda Kalimantan Timur Irjen Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan warga oleh oknum anggota polisi, serta mengundang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes  Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk membahas kasus penganiayaan di toko roti.
Komisi III DPR dan Polri mengundang Kapolda Kalimantan Timur Irjen Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan warga oleh oknum anggota polisi, serta mengundang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk membahas kasus penganiayaan di toko roti.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat itu sudah disetujui oleh Pimpinan DPR RI untuk dibahas pada masa reses. Menurut dia, DPR ingin mengetahui penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polri.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat itu sudah disetujui oleh Pimpinan DPR RI untuk dibahas pada masa reses. Menurut dia, DPR ingin mengetahui penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polri.
Untuk diketahui, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Untuk diketahui, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Selain itu, kepolisian juga sebelumnya telah menetapkan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus  penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Selain itu, kepolisian juga sebelumnya telah menetapkan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Potret DPR dan Polri Bahas Kasus Palangkaraya dan Jakarta Timur

17 Desember 2024 12:18
Jakarta:  Komisi III DPR dan Polri mengundang Kapolda Kalimantan Timur Irjen Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan warga oleh oknum anggota polisi, serta mengundang Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes  Kombes Nicolas Ary Lilipaly untuk membahas kasus penganiayaan di toko roti.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat itu sudah disetujui oleh Pimpinan DPR RI untuk dibahas pada masa reses. Menurut dia, DPR ingin mengetahui penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polri.

"Kita mau tahu bagaimana penanganannya seperti apa, latar belakangnya seperti apa, lantas evaluasi yang sudah dilakukan seperti apa," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan kasus yang melibatkan oknum anggota polisi dari Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lagi-lagi berkaitan dengan penggunaan senjata api. Kasus di Palangkaraya tersebut diketahui bermula dari adanya penemuan jenazah warga.

"Menurut dia, Komisi III DPR RI juga ingin mengetahui proses penanganan terhadap kasus penganiayaan di sebuah toko roti di Jakarta Timur yang menimbulkan korban berinisial DAD. Adapun korban hadir dalam rapat tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.

Selain itu, kepolisian juga sebelumnya telah menetapkan pria berinisial GSH sebagai tersangka kasus  penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan GSH dijerat dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana lima tahun.  MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News polisi Kasus Pembunuhan Penganiayaan POLRI