Kapolda Banten Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri (keempat kiri) bersama Kepala BPOM Penny Kusumastuty (kedua kanan) menunjukkan sejumlah produk hasil pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri (keempat kiri) bersama Kepala BPOM Penny Kusumastuty (kedua kanan) menunjukkan sejumlah produk hasil pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Seorang Polisi memeriksa bahan baku produksi jamu ilegal di Pasar Kemis.
Seorang Polisi memeriksa bahan baku produksi jamu ilegal di Pasar Kemis.
Polisi menunjukkan barang bukti obat yang diproduksi oleh pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis.
Polisi menunjukkan barang bukti obat yang diproduksi oleh pabrik jamu ilegal di Pasar Kemis.

Pabrik Jamu Ilegal di Tangerang Digerebek

11 Agustus 2016 08:34
Metrotvnews.com, Tangerang: Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di sebuah pabrik produksi obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar (TIE) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis obat tradisional yang terdiri dari 533.656 butir yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. ANTARA/Lucky R

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News jamu ilegal