Metrotvnews.com, Tangerang: Badan Pengawas Obat dan Makanan beserta Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan penggerebekan di sebuah pabrik produksi obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar (TIE) di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Dari hasil penggerebekan tersebut ditemukan 20 jenis obat tradisional yang terdiri dari 533.656 butir yang tidak pernah didaftarkan di BPOM. ANTARA/Lucky R Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News