Jakarta: Salah satu karyawan swasta berinisial SA mengaku menjadi korban dugaan kekerasan fisik dan perendahan martabat yang diduga dilakukan oleh pengusaha berinisial HT saat menghadiri pertemuan di lingkungan kerjanya.
Melalui kuasa hukumnya, SB, SA mengatakan peristiwa bermula ketika dirinya dipanggil oleh HT terkait dugaan persoalan penyelenggaraan dana. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas.
"Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," kata SB, Rabu, 8 Juli 2026.
Sadiah membenarkan pernyataan kuasa hukumnya. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal di hadapan sejumlah orang.
"Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan," ujar SA.
Ia juga mengaku dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh melakukan berbagai hal yang menurutnya tidak berdasar.
"Saya diminta buka baju, dituduh macam-macam. Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan," tuturnya.
Menurut SA, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk atasannya.
"Ada yang melihat, bahkan pimpinan, tapi tidak ada yang menolong. Saya hanya bisa pasrah," ucapnya.
Sementara itu, Sogi mengatakan pihaknya belum melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian. Saat ini, pihaknya masih memprioritaskan pendampingan terhadap korban.
"Saya belum proses hukum dulu. Saya fokus dampingi klien saya. Tapi laporan polisi akan kami buat," katanya.
Ia memastikan laporan polisi akan diajukan dalam waktu dekat setelah mempertimbangkan kondisi korban dan berbagai aspek lain terkait peristiwa tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak HT terkait tuduhan tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News