Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara
Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara
Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara
Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara
Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara

Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara

09 Februari 2016 18:19
Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) dan penerimaan gratifikasi Jero Wacik menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/2/2016). Mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan juga Menteri ESDM tersebut divonis majelis hakim empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan. Selain itu juga diharuskan membayar denda Rp5 miliar dan jika tidak bisa membayar dalam waktu sebulan kedepan maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk mengembalikan kerugian negara. MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DST)

News jero wacik