Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi jajaran Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifuddin mengumumkan penetapan pasangan calon tetap capres-cawapres untuk Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi jajaran Anggota KPU Idham Holik (kiri) dan Mochammad Afifuddin mengumumkan penetapan pasangan calon tetap capres-cawapres untuk Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023.
KPU menetapkan tiga pasangan calon capres-cawapres Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres 2024.
KPU menetapkan tiga pasangan calon capres-cawapres Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memenuhi syarat sebagai peserta Pilpres 2024.
Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

13 November 2023 20:49
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kaa Anggota KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Pilpres 2024 Pemilu 2024 Anies Baswedan Ganjar Pranowo Prabowo Subianto