Petugas Bea Cukai mengawal tersangka kasus penyelundupan narkotik jenis sabu, EW (41), saat rilis perkara tersebut di Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jawa Tengah.
Petugas Bea Cukai mengawal tersangka kasus penyelundupan narkotik jenis sabu, EW (41), saat rilis perkara tersebut di Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, di Semarang, Jawa Tengah.
Petugas menangkap EW di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Senin (19/2) saat turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Semarang dengan barang bukti 538 gram sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya.
Petugas menangkap EW di Bandara Ahmad Yani Semarang pada Senin (19/2) saat turun dari pesawat rute Kuala Lumpur-Semarang dengan barang bukti 538 gram sabu yang disembunyikan di dalam pembalut yang dipakainya.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap gerak- gerik seorang penumpang perempuan yang baru tiba dengan penerbangan dari Malaysia. Terutama saat akan melalui pemeriksaan petugas Bea dan Cukai bandara ini. Saat diperiksa, EW berkilah mengaku tidak nyaman karena memang sedang datang bulan.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap gerak- gerik seorang penumpang perempuan yang baru tiba dengan penerbangan dari Malaysia. Terutama saat akan melalui pemeriksaan petugas Bea dan Cukai bandara ini. Saat diperiksa, EW berkilah mengaku tidak nyaman karena memang sedang datang bulan.

Selundupkan Sabu dalam Pembalut, Wanita Ini Ditangkap

22 Februari 2018 14:20
Semarang: Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 538 gram sabu-sabu dari Malaysia, pada Senin, 19 Februari lalu. Pelaku berinisial EW membawa barang haram tersebut di dalam pembalut wanita yang dikenakannya, Kamis, 22 Februari 2018. ANTARA/R. Rekotomo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika