Kepolisian Resor Kota Palembang menggerebek pesta sabu yang dilakukan oknum Lurah dan Ketua RT di Palembang, Sumatra Selatan.
Kepolisian Resor Kota Palembang menggerebek pesta sabu yang dilakukan oknum Lurah dan Ketua RT di Palembang, Sumatra Selatan.
Usai melakukan penyelidikan, akhirnya Polresta Palembang menangkap Zainal Arifin (57 tahun), oknum Lurah Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Juga diamankan seorang ketua RT di wilayah nya, Sulaiman Effendi (47 tahun) dan seorang temannya yang berprofesi sebagai pekerja swasta, Hamka (41tahun).
Usai melakukan penyelidikan, akhirnya Polresta Palembang menangkap Zainal Arifin (57 tahun), oknum Lurah Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Juga diamankan seorang ketua RT di wilayah nya, Sulaiman Effendi (47 tahun) dan seorang temannya yang berprofesi sebagai pekerja swasta, Hamka (41tahun).
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan.

Pesta Sabu, Lurah dan RT di Palembang Dibekuk

18 September 2017 21:03
Metrotvnews.com, Palembang: Kepolisian Resor Kota Palembang menggerebek pesta sabu yang dilakukan oknum Lurah dan Ketua RT di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (18/9/2017). Usai melakukan penyelidikan, akhirnya Polresta Palembang menangkap Zainal Arifin oknum Lurah Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Juga diamankan seorang ketua RT di wilayah ny, Sulaiman Effendi dan seorang temannya yang berprofesi sebagai pekerja swasta, Hamka. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pejabat tenggak narkoba