Metrotvnews.com, Palembang: Kepolisian Resor Kota Palembang menggerebek pesta sabu yang dilakukan oknum Lurah dan Ketua RT di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (18/9/2017). Usai melakukan penyelidikan, akhirnya Polresta Palembang menangkap Zainal Arifin oknum Lurah Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang. Juga diamankan seorang ketua RT di wilayah ny, Sulaiman Effendi dan seorang temannya yang berprofesi sebagai pekerja swasta, Hamka. MI/Dwi Apriani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News