Metrotvnews.com, Mojokerto: Petugas memasang garis polisi mengelilingi alat berat di lokasi tambang Galian C ilegal di Desa Madureso, Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2017). Petugas mengamankan dua unit ekskavator, tujuh dump truk, dan uang Rp4,4 juta dari lokasi galian c tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku di balik usaha pertambangan bodong tersebut. ANTARA/Syaiful Arif Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News