Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak dirinya ditahan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2017). KPK memeriksa Patrialis Akbar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. ANTARA/Reno Esnir Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News