Medan: Kamiso (45), pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin di sebuah bengkel di Medan pada Selasa, 27 Oktober 2020, siang, adalah pecatan Brimob.
Aiptu Robin Silaban ditembak oleh tersangka dengan merebut senjata milik korban, saat pelaku sedang mencari seorang pria berinisial KD yang merupakan rekan korban.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa, 3 November 2020, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Kamiso diberhentikan secara tidak hormat dari Brimob karena melawan komandan kompi. Namun demikian, Riko tidak menjelaskan KMS ini pecatan Brimob mana.
"Pengakuanya seperti itu. Cuma lihat saja sendiri, layak tidak menjadi anggota Brimob. Pengakuannya pecatan anggota Brimob tahun berapa itu," ujar Riko sambil melihat ke arah Kamiso yang ada di sebelah kirinya. Kamiso menjawab dengan pelan 'tahun 1999'. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News