Bali: Petugas gabungan terdiri dari polisi, BKSDA dan relawan melepasliarkan satwa sitaan yang sempat direhabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa, Tabanan, Kamis, 23 Januari 2020. Hewan yang dilepasliarkan berupa tiga ekor ular sanca, seekor burung elang bido, seekor burung cekakak dan tiga ekor landak. Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News