Aparat Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengamankan 4 orang tersangka dalam kasus ini.
Aparat Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengamankan 4 orang tersangka dalam kasus ini.
Tiga orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Kakinya ditembak karena berusaha kabur.
Tiga orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Kakinya ditembak karena berusaha kabur.
Selain itu diamankan pula 16 unit sepeda motor berbagai jenis.
Selain itu diamankan pula 16 unit sepeda motor berbagai jenis.

Polres Tasikmalaya Ringkus Sindikat Curanmor

31 Maret 2022 21:01
Tasikmalaya: Aparat Polsek Indihiang Kota Tasikmalaya berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor. Polisi mengamankan 4 orang tersangka dalam kasus ini.

Tiga orang diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi. Kakinya ditembak karena berusaha kabur. Selain itu diamankan pula 16 unit sepeda motor berbagai jenis.

Keempat tersangka tersebut adalah pria inisial KM alias Kamil dan DS alias Abeng yang bertindak sebagai pemetik. Sementara dua lainnya adalah inisial RR dan AJ sebagai joki.

Kasus ini terungkap dari aksi keempat pelaku yang mencuri sepeda motor di sebuah indekos di Kampung Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya pada Sabtu, 26 Maret 2022, dini hari. MI/Kristiadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pencurian curanmor