Penyidik KPK memanggil 2 orang hakim konstitusi terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar.
Penyidik KPK memanggil 2 orang hakim konstitusi terkait dengan kasus yang menjerat Patrialis Akbar.
Kedua hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Mahanan MP Sitompul.
Kedua hakim itu adalah I Dewa Gede Palguna dan Mahanan MP Sitompul.
Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan MP Sitompul menjawab pertanyaan wartawan ketika meninggalkan Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.
Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan MP Sitompul menjawab pertanyaan wartawan ketika meninggalkan Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

KPK Periksa 2 Hakim MK Terkait Kasus Patrialis Akbar

13 Februari 2017 18:09
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK memanggil dua hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna dan Mahanan MP Sitompul, Senin (13/2/2017). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar terkait kasus suap uji materi UU kesehatan hewan dan peternakan. MI/Rommy Pujianto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News patrialis akbar ditangkap kpk