Dalam salah satu tuntutan aksi 212, Polri dituding melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh ulama salah satunya imam besar FPI, Rizieq Shihab.
Dalam salah satu tuntutan aksi 212, Polri dituding melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah tokoh ulama salah satunya imam besar FPI, Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi yang dituduhkan.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membantah telah melakukan kriminalisasi yang dituduhkan.
Menurut Tito, apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur dan berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga tidak mencari-cari kasus yang tidak ada untuk menangkap Habib Rizieq.
Menurut Tito, apa yang dilakukan pihaknya telah sesuai prosedur dan berdasarkan laporan masyarakat. Sehingga tidak mencari-cari kasus yang tidak ada untuk menangkap Habib Rizieq.

Kapolri Jawab Tudingan Kriminalisasi Ulama

22 Februari 2017 13:50
Metrotvnews.com, Jakarta: Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017). Raker tersebut membahas terkait tuntutan aksi 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR kemarin. MI/Susanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News kapolri