Metrotvnews.com, Surabaya: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/2/2017). Dahlan Iskan batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik di Kejati Jatim karena alasan sakit. ANTARA/Zabur Karuru Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News