Jakarta: Majelis hakim Tipikor Jakarta menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Sofyan Basir terhadap dakwaan jaksa dalam perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1, Senin, 8 Juli 2019. Sidang perkara yang menjerat eks Dirut PLN itu dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi. Antara Foto/Sigid Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News