Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019 malam.
Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (tengah) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019 malam.
Sofyan Basir resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Sofyan Basir resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit. Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK.
Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 19.00 WIB setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit. Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK. "Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih," ucap Sofyan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Sofyan Basir Ditahan KPK

28 Mei 2019 07:21
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB), tersangka kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Antara Foto/Aprilio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Korupsi PLTU Riau-1