Metrotvnews.com, Jakarta: BNN merilis kasus penyeludupan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (27/9/2017). BNN bekerjasama dengan Bea-Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia ke Aceh dengan mengamankan 137,6 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi di pesisir pantai Ujungcuram, Aceh Timur, Senin (18/9) lalu, serta menangkap tiga tersangka. MI/ARYA MANGGALA Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News