Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Samsu Umar 5 tahun penjara dan denda 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Jaksa penuntut umum KPK menuntut Samsu Umar 5 tahun penjara dan denda 150 juta subsider 3 bulan kurungan.
Samsu Umar terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011.
Samsu Umar terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011.

Bupati Buton Nonaktif Dituntut 5 Tahun Penjara

06 September 2017 14:39
Metrotvnews.com, Jakarta: Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun dituntut 5 tahun penjara dan denda 150 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu (6/9/2017). Samsu Umar terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton di MK pada 2011. MI/ BARY FATHAHILAH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News suap hakim konstitusi