Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kiri) memperlihatkan dua warga negara India Harvinder Singh (keempat kiri) dan Manjeet Singh (ketiga kiri) saat konferensi pers kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan (kedua kiri) memperlihatkan dua warga negara India Harvinder Singh (keempat kiri) dan Manjeet Singh (ketiga kiri) saat konferensi pers kasus narkotika di Mapolresta Denpasar, Bali.
Dua warga negara India yang sebagai kurir narkotika lintas negara tersebut ditangkap polisi pada 3 September 2019 di salah satu hotel di kawasan Kuta Selatan, Badung, dengan mengamankan barang bukti tiga kg sabu yang dibawa dari Jakarta.
Dua warga negara India yang sebagai kurir narkotika lintas negara tersebut ditangkap polisi pada 3 September 2019 di salah satu hotel di kawasan Kuta Selatan, Badung, dengan mengamankan barang bukti tiga kg sabu yang dibawa dari Jakarta.
Penyelundupan sabu ini bukan pertama kali dilakukan keduanya. Dari pengakuan mereka, diketahui keduanya sudah tiga kali mengirimkan narkotika ke Bali.
Penyelundupan sabu ini bukan pertama kali dilakukan keduanya. Dari pengakuan mereka, diketahui keduanya sudah tiga kali mengirimkan narkotika ke Bali.

Dua WN India Selundupkan 3 Kg Sabu ke Bali

04 September 2019 18:34
Denpasar: Dua warga negara India, Manjeet Singh (23) dan Harvinder Singh (26), ditangkap polisi karena menyelundupkan 3 kiloram sabu ke Bali, Rabu, 4 September 2019. Keduanya merupakan sindikat narkotika India-Bali. Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penyelundupan narkotika