Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (tengah) bersama Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kiri) dan Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Direktur Kepabean Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai Syarif Hidayat (tengah) bersama Dirbinlidpamfik Puspomad Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu (kiri) dan Asisten Operasi Garbisum Tetap I/Jakarta Kolonel Inf Herwin Rizayan menunjukkan barang bukti hasil penindakan barang kena cukai di Kantor Ditjen Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.
Dari penindakan tersebut Ditjen Bea Cukai dengan dukungan POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi.
Dari penindakan tersebut Ditjen Bea Cukai dengan dukungan POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi.
Dalam penindakan peredaran terhadap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah tersebut negara telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.
Dalam penindakan peredaran terhadap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah tersebut negara telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.

Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

25 Oktober 2019 18:09
Jakarta: Ditjen Bea Cukai didukung POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi. Penindakan tersebut sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar. Antara Foto/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News barang ilegal