Pekerja menyemprotkan disinfektan di ruang kelas di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat, 19 November 2021.
Pekerja menyemprotkan disinfektan di ruang kelas di SMPN 2 Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat, 19 November 2021.
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kecamatan Pancoran Mas menyusul temuan penyebaran covid-19 sehingga terjadi klaster PTMT. Untuk itu para pelajar kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara online.
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kecamatan Pancoran Mas menyusul temuan penyebaran covid-19 sehingga terjadi klaster PTMT. Untuk itu para pelajar kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara online.
"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau daring pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021.
Penghentian sementara PTM secara terbatas ini dilakukan selama satu pekan, mulai dari 19-29 November 2021.
Penghentian sementara PTM secara terbatas ini dilakukan selama satu pekan, mulai dari 19-29 November 2021. "Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan sekolah segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," ujarnya.

Kasus Covid-19 Naik, PTM Terbatas di Pancoran Mas Depok Dihentikan

19 November 2021 13:08
Jakarta: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kecamatan Pancoran Mas menyusul temuan penyebaran covid-19 sehingga terjadi klaster PTMT. Untuk itu para pelajar kembali menjalani kegiatan belajar mengajar secara online.

"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTMT dan kembali melakukan proses belajar dari rumah (BDR) atau daring pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam Surat Edaran Nomor 8.02/648/SATGAS/2021.

Penghentian sementara PTM secara terbatas ini dilakukan selama satu pekan, mulai dari 19-29 November 2021.

"Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan sekolah segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT," ujarnya.

Idris menambahkan bahwa penghentian sementara PTM terbatas dilakukan di seluruh sekolah di kawasan Pancoran Mas dari PAUD hingga SMA.

"Di wilayah Kecamatan Pancoran Mas yang dihentikan sementara PTM terbatas berada di semua jenjang pendidikan baik itu PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP, maupun SMA," jelas Idris. MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Virus Korona covid-19 Pembelajaran Tatap Muka PTM Terbatas Jawa Barat Penyebaran covid-19