Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua hari ini, 12 Juni 2023. Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dihadirkan secara daring.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua hari ini, 12 Juni 2023. Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dihadirkan secara daring.
"Informasi dari tim jaksa penuntut umum (JPU) (Lukas Enembe jalani sidan) online dari Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Juni 2023.
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

Sidang Perdana Lukas Enembe Digelar Secara Daring

12 Juni 2023 13:04
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan proyek di Papua hari ini, 12 Juni 2023. Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dihadirkan secara daring.

"Informasi dari tim jaksa penuntut umum (JPU) (Lukas Enembe jalani sidan) online dari Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Juni 2023.

Jaksa bakal membacakan dakwaan Lukas nanti. Persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Foto: MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Lukas Enembe Pengadilan Kasus Korupsi Papua Gratifikasi KPK