Petugas Kepolisian menenangkan warga yang menangis saat dilakukan eksekusi lahan permukiman warga di Kentingan Baru, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 19 Desember 2018.
Petugas Kepolisian menenangkan warga yang menangis saat dilakukan eksekusi lahan permukiman warga di Kentingan Baru, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 19 Desember 2018.
Sebanyak 160 keluarga yang menempati lahan seluas 1.500 meter persegi dieksekusi karena dinilai melanggar Perda nomor 8 tahun 2016 tentang bangunan gedung, diantaranya, status kepemilikan gedung dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebanyak 160 keluarga yang menempati lahan seluas 1.500 meter persegi dieksekusi karena dinilai melanggar Perda nomor 8 tahun 2016 tentang bangunan gedung, diantaranya, status kepemilikan gedung dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Petugas kepolisian berlindung saat melakukan pengamanan eksekusi lahan permukiman warga di Kentingan Baru, Solo.
Petugas kepolisian berlindung saat melakukan pengamanan eksekusi lahan permukiman warga di Kentingan Baru, Solo.

Eksekusi Lahan Hunian di Solo Sempat Ricuh

19 Desember 2018 18:13
Solo: Eksekusi lahan hunian liar di kawasan Kentingan Baru Kelurahan/Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng, Rabu, 19 Desember 2018. Petugas keamanan sempat bersitegang dengan warga yang sempat menghalangi jalannya eksekusi. Antara Foto Muhammad Ayudha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News eksekusi lahan