Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas. Tersangka AKP Dadang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas. Tersangka AKP Dadang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
Dadang Iskandar (DI) awalnya diboyong dari ruang tahanan dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Provos. Dua petugas nampak menggandeng AKP Dadang yang tangannya diborgol.
Dadang Iskandar (DI) awalnya diboyong dari ruang tahanan dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Provos. Dua petugas nampak menggandeng AKP Dadang yang tangannya diborgol.
Polda Sumbar memastikan tersangka Dadang Iskandar diproses secara hukum.
Polda Sumbar memastikan tersangka Dadang Iskandar diproses secara hukum. "Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu, 23 November 2024.
Ia mengatakan pelaku penembakan DI, 57, saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.  Dwi mengatakan tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengatakan pelaku penembakan DI, 57, saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka. Dwi mengatakan tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.

Penampakan AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Solok Pakai Baju Tahanan dan Diborgol

23 November 2024 15:27
Padang: Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas. Tersangka AKP Dadang dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.

Dadang Iskandar (DI) awalnya diboyong dari ruang tahanan dengan pengawalan ketat sejumlah petugas Provos. Dua petugas nampak menggandeng AKP Dadang yang tangannya diborgol.

Polda Sumbar memastikan tersangka Dadang Iskandar diproses secara hukum. "Kasusnya diproses secara hukum oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulystiawan di Padang, Sabtu, 23 November 2024.

Ia mengatakan pelaku penembakan DI, 57, saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka.  Dwi mengatakan tersangka saat ini berada dalam pengawasan penuh personel Ditreskrimum Polda Sumbar dan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa tersangka saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, dan yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," jelasnya.

Dwi mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi kebenarannya terkait peristiwa penembakan itu.

"Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya, mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dengan tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya," katanya.

Ia menyebutkan Polda Sumbar akan memroses kasus itu secara transparan dengan terus memberikan pembaruan informasi secara resmi seiring dengan perkembangan. Metro TV/Endi Oktaria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News polisi penembakan Sumatera Barat