Jakarta: Calon Gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung berjanji akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) turunan dari Undang-Undang (UU) Pesantren. Menurut Pramono hal ini penting untuk menjadi payung hukum, salah satunya dalam hal pendanaan.
"Yang paling penting adalah bagaimana pun dengan undang-undang mengenai pondok pesantren dan juga dengan perpresnya, turunannya sampai hari ini belum ada pergub atau perda yang mengatur. Supaya kalau kemudian ada pendanaan untuk pondok pesantren maupun sekolah-sekolah, itu ada payungnya, selama ini kan engga ada payungnya," ucap Pramono di kediaman KH Muhyidin Ishaq, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pramono juga menceritakan bahwa Ia juga turut terlibat dalam pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) pesantren sehingga tahu betul mengenai hal ini. Mantan Menteri Sekretaris Kabinet itu juga menjelaskan pentingnya perda untuk jangka panjang.
“Pas saya cek turunannya di Jakarta itu belum ada, perda maupun pergubnya. Lebih baik perda, supaya ini jangka panjang dan ada komitmen juga dari DPRD mengenai hal itu," Lanjut Pramono.
Sebagai informasi Pramono Anung-Rano Karno menemui Rais Syuriah PWNU DKI Jakarta, KH Muhyidin Ishaq dalam lanjutakan kampanye. Dalam pertemuan ini, KH Muhyidin meminta Pramono-Rano bisa menunjukkan keberpihakan terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Medcom.id/Joy Jones Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News