Pekanbaru: Petugas Gakkum LHK Wilayah II Sumatera berhasil menggagalkan perdagangan satwa dilindungi.
Petugas mengamankan sebanyak empat ekor owa dan tiga ekor lutung dari tangan seorang pelaku perdagangan liar di jalan lintas Pekanbaru-Sungai Pagar, Kabupaten Kampar.
Saat ini empat ekor owa dan tiga lutung dititipkan ke BBKSDA Riau untuk diobservasi di klinik transit karena satwa dilindungi tersebut masih kecil-kecil, bahkan ada yang masih bayi.
Sementara untuk pelaku diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ANTARA FOTO/Rony Muharrman Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News