Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo.
Gugatan cerai tersebut didominasi oleh pihak istri yang kecewa dengan suami. Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian. Perselisihan terjadi karena beberapa faktor, mulai persoalan ekonomi atau nafkah, tempat tinggal hingga akibat judol.
Gugatan cerai tersebut didominasi oleh pihak istri yang kecewa dengan suami. Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian. Perselisihan terjadi karena beberapa faktor, mulai persoalan ekonomi atau nafkah, tempat tinggal hingga akibat judol.
"Sekitar 10 persen hingga 15 persen, perselisihan keluarga terjadi akibat judi online yang marak belakangan ini," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo Setianto, Rabu, 10 Juli 2024.

Angka Perceraian 2024 di Sidoarjo Tinggi, Judi Online jadi Salah Satu Penyebab

10 Juli 2024 16:12
Sidaorjo: Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.

Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo.

Gugatan cerai tersebut didominasi oleh pihak istri yang kecewa dengan suami. Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian. Perselisihan terjadi karena beberapa faktor, mulai persoalan ekonomi atau nafkah, tempat tinggal hingga akibat judol.
 
"Sekitar 10 persen hingga 15 persen, perselisihan keluarga terjadi akibat judi online yang marak belakangan ini," kata Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo Setianto, Rabu, 10 Juli 2024.

Setianto mengatakan, pihaknya tetap berusaha untuk meminimalisir angka perceraian itu. Salah satunya dengan melakukan mediasi agar perceraian tetap bisa dicegah atau ditekan. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Angka Perceraian Perceraian judi online Sidoarjo Jawa Timur