Jakarta: Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir, didakwa membantu transaksi dugaan suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1, Senin, 24 Juni 2019. Sofyan dinilai memfasilitasi kesepakatan proyek hingga mengetahui adanya pemberian uang. Antara Foto/Sigid Kurniawan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News