Sigi: Polres Sigi menetapkan 10 narapidana sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Lapas Kelas III Palu. Dari 10 tersangka, dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah berhasil kabur dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada September 2019 tersebut. MI/Taufan SP Bustan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News