Pemerintah dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan APBD DKI 2018 sebanyak Rp77,117 triliun. APBD disahkan melalui sidang paripurna DPRD DKI.
Pemerintah dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menetapkan APBD DKI 2018 sebanyak Rp77,117 triliun. APBD disahkan melalui sidang paripurna DPRD DKI.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan empat Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan empat Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.
APBD 2018 ini naik Rp6,4 miliar dari pembahasan RAPBD 2018 sebelumnya. Rinciannya adalah pendapatan daerah Rp 66,02 triliun, Belanja daerah Rp 71,16 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 11,08 triliun, sehingga total APBD DKI 2018 Rp 77,117 triliun.
APBD 2018 ini naik Rp6,4 miliar dari pembahasan RAPBD 2018 sebelumnya. Rinciannya adalah pendapatan daerah Rp 66,02 triliun, Belanja daerah Rp 71,16 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp 11,08 triliun, sehingga total APBD DKI 2018 Rp 77,117 triliun.

DPRD DKI Sahkan APBD 2018 Rp77,1 Triliun

30 November 2017 17:16
Jakarta: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018 senilai Rp 77,117 triliun resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis, 30 November 2017. ANTARA/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News anies-sandi apbd dki 2018