Rumah SBY yang diberikan oleh negara di Jalan Mega Kuningan VII, Jakarta
Rumah SBY yang diberikan oleh negara di Jalan Mega Kuningan VII, Jakarta
Rumah mewah ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah
Rumah mewah ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah
Rumah yang luasnya mencapai 1500 meter persegi ini terdiri dari dua lantai serta dilengkapi dengan fasilitas lift
Rumah yang luasnya mencapai 1500 meter persegi ini terdiri dari dua lantai serta dilengkapi dengan fasilitas lift

Begini Mewahnya Rumah SBY Pemberian Negara

31 Oktober 2016 09:07
Metrotvnews.com, Jakarta: Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono baru saja menerima rumah baru pemberian negara. Pemberian rumah ini merupakan implementasi dari UU No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Perpres No 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standard Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden. ANTARA/Yudhi Mahatma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News sby