KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pertani, Wahyu, Rabu (15/3/2017).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Pertani, Wahyu, Rabu (15/3/2017).
Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris hakim konstitusi Suryo Gilang Romadlon.
Selain itu, KPK juga memeriksa Sekretaris hakim konstitusi Suryo Gilang Romadlon.

KPK Panggil Dirut PT Pertani Terkait Kasus Patrialis

15 Maret 2017 13:26
Metrotvnews.com, Jakarta: KPK memeriksa Direktur Utama PT Pertani Wahyu sebagai saksi kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. ANTARA/Wahyu Putro A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News patrialis akbar ditangkap kpk